Deklarasi Desa Cinta Kerukunan (Desa Taruna) Desa Bangunrejo Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawa

Deklarasi Desa Cinta Kerukunan (Desa Taruna) Desa Bangunrejo Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawa


Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Deklarasi Desa Cinta Kerukunan (Desa Taruna) Desa Bangunrejo Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.

Pada hari Rabu 06 Oktober 2021 pukul 09.40 Wib telah berlangsung Kegiatan Deklarasi Desa Cinta Kerukunan (Desa Taruna) bertempat di Lapangan KCK Desa Bangunrejo Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini dibuka dan dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas Hj.Suwarti

Hadir pada kegiatan Deklarasi tersebut :
1. Kakan Kemenag Kab.Mura, H.Hermadi, S.Ag, M.Si
2. Kaban Kesbangpol Kab.Musi Rawas, H.Yamin Pabli, SE, MM beserta Jajaran
3. Kepala BKPSDM Kab.Mura, H.David Pulung, AP, M.Si
4. Camat Sukakarya, M.Setiawan, S.Kom
5. Kasad Binmas Polres Mura, AKP H.Azhari
6. Pasi Intel 0406 MLM, Kapt Inf Fajar
7. Danramil Jayaloka, Kapt Inf.Khairuddin
8. Kapolsek Jayaloka, Iptu Sugito
9. Kepala Desa Bangunrejo, Sugihartati beserta Perangkatm
10. Ketua FKUB Kab.Musi Rawas, Misbahul Arifin beserta Pengurus
11. Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Desa Bangunrejo dan sekitarnya.

Wakil Bupati Musi Rawas Hj.Suwarti menyampaikan sbb :
1. Marilah kita memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat, karunia dan ridho-Nya, pada hari ini kita masih diberikan nikmat kesehatan dan kesempatan sehingga dapat hadir pada acara Peresmian Deklarasi Desa Cinta Kerukunan (Desa Taruna).
Kemudian tidak lupa kita sampaikan shalawat dan salam kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW beserta keluarga, sahabat dan pengikutnya yang telah membawa dan membimbing kita ke jalan yang benar hingga akhir zaman.

2. Perlu saya sampaikan bahwa Desa Cinta Kerukunan (Desa Taruna) yang diresmikan ini adalah sebuah Desa yang warganya terdiri dari beberapa agama yaitu (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha), namun tetap cinta akan kerukunan antar umat beragama.

3. Toleransi antar umat beragama sangat penting, untuk menciptakan suasana damai, toleran dan saling menghargai agar bisa hidup berdampingan tanpa adanya rasa perbedaan satu sama lain.

4. Tujuan diresmikannya Desa Taruna adalah sebagai penghargaan atas kerukunan di Desa Bangunrejo Kecamatan Jayaloka Kab.Musi Rawas Prov.Sumatera Selatan dan sebagai contoh bagi daerah lain agar bisa meniru kerukunan yang ada di Desa Bangunrejo ini.

5. Saya memberikan apresiasi kepada pengurus Forum Kerunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Musi Rawas yang terus bersinergi dan menjalin kemitraan dengan Pemeribntah Kabupaten Musi Rawas, sehingga Deklarasi ini bisa dilaksanakan. Semoga keberadaan FKUB bisa menjadi wadah dialog para pemuka agama, tokoh masyarakat dan menjadi media dalam menampung aspirasi masyarakat.

6. Marilah kita jalankan kehidupan bermasyarakat dengan meningkatkan sikap toleransi dan solidaritas kerukunan umat beragama yang kokoh di dalam kebersamaan membangun Kabupaten Musi Rawas, sehingga kita dapat mewujudkan kehidupan yang agamis.
Jangan sampai perbedaan keyakinan mengakibatkan rusaknya persatuan dan kesatuan bangsa. Kita harapkan slogan “Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh” bukan hanya slogan semata, akan tetapi benar-benar kita wujudkan dalam sikap dan perbuatan sehari-hari. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa membimbing dan meridhoi upaya dan langkah kita untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat)


0 Komentar