Struktur Organisasi

Susunan organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Musi Rawas terdiri dari:
a. Kepala Badan.
b. Sekretariat, membawahi:
1. Sub Bagian Program dan Anggaran;
2. Sub Bagian Keuangan; dan
3. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
c. Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, membawahi:
1. Sub Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan; dan
2. Sub Bidang Bela Negara dan karakter Bangsa.
d. Bidang Politik Dalam Negeri, membawahi:
1. Sub Bidang Pendidikan Politik dan Peningkatan Demokrasi; dan
2. Sub Bidang Fasilitasi Kelembagaan Pemerintah, Perwakilan dan Partai Politik.
e. Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya Agama dan Organisasi Kemasyarakatan, membawahi:
1. Sub Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Agama; dan
2. Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan.
f. Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, membawahi:
1. Sub Bidang Kewaspadaan Dini dan Kerja Sama Intelijen; dan
2. Sub Bidang Penanganan Konflik.
g. Kelompok Jabatan Fungsional.